Tuesday, December 18, 2012

Mukadimah


Assalamu'alaikum Warahmahtullahi Wabarakatuh,
Dalam rangka membantu program pemerintah dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, Masjid Istiqlal sebagai masjid Negara mempunyai tanggung jawab dan posisi yang sangat strategis. Salah satu usaha yang ditempuh adalah tersedianya lembaga pendidikan yang mampu memenuhi kebutuhan dan harapan umat Islam. Dihadapkan pada sebuah fakta bahwa pendidikan Islam masih tertinggal jika dibandingkan dengan pendidikan umum, untuk itu diperlukan lembaga pendidikan yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat nasional.
Program Madrasah Istiqlal Jakarta didisain untuk menjawab 3 (tiga) kebutuhan pokok yaitu dalam bidang agama, kebutuhan nasional dan kebutuhan global yang akan melahirkan generasi emas yaitu generasi berakhlakul karimah, memiliki kemampuan agama, memiliki nasionalisme dan mampu berkompetisi di dunia global.


Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Direktur Madrasah Istiqlal
Sodikin, S.Pd.I

Pak So

Monday, December 17, 2012




PILAR


Akhlakul Karimah
Sains 
Bahasa 
Informasi dan Teknologi 
Nasionalisme

TUJUAN


TUJUAN

Pendidikan Madrasah Istiqlal bertujuan membantu program pemerintah dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab

Visi dan Misi


VISI :

Terwujudnya lembaga pendidikan unggulan yang mampu mencetak generasi berakhlakul karimah, memiliki semangat nasionalisme tinggi dan mampu bersaing dalam dunia global. 




MISI :


  1. Mengamalkan nilai-nilai kehidupan beragama sejak dini yang berintikan pada 6 (enam) rukun iman, 5 (lima) rukun islam dan ihsan.
  2. Memakmurkan Masjid Istiqlal sebagai tempat kegiatan pendidikan dan menjadi contoh dalam pengembangan pendidikan nasional.
  3. Mengembangkan sikap kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan budaya Nasional.
  4. Melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar berbasis sains, informasi dan teknologi.
  5. Menerapkan program bilingual (dua bahasa) dalam proses pembelajaran
  6. Mengembangkan sistim pendidikan yang bermutu sesuai dengan tingkat perkembangan anak

SEJARAH MADRASAH ISTIQLAL


Ibu NibrasMadrasah Istiqlal sebagai Madrasah satu atap diawali dengan penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak Islam/Raudhatul Athfal pada tanggal 26 Juli 1999 atas arahan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal pada saat itu Bapak Drs. H. Mubarok, M.Si. Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak Islam Istiqlal ditetapkan dengan surat keputusan Nomor: 14/SK/BPPMI/VII/2001, dengan penanggung jawab Ibu Hj. Nibras OR. Salim (ketua umum BPTKI pada saat itu), yang dalam perkembangan selanjutnya disebut dengan pendidikan anak usia dini (PAUD). Jumlah siswa pada tahun pertama sebanyak 4 (empat) orang. Untuk saat ini jumlah siswa PAUD Istiqlal sebanyak 110 siswa dengan prestasi; terpilih sebagai PAUD unggulan tingkat DKI Jakarta yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2007.
Pada tanggal 1 Juli 2004, atas permintaan POMG (sekarang Komite Sekolah), diselenggarakan Sekolah Dasar Islam, yang pada waktu itu dengan menggunakan istilah kelompok C, mengingat pada saat itu belum tersedianya stándar pendidikan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jumlah siswa pada tahun pertama sebanyak 8 (delapan) orang.
DPada tanggal 01 Juli 2007, atas keputusan Bapak Menteri Agama RI, Dr. H. Muhammad Maftuh Basyuni, lembaga pendidikan yang berada di Masjid Istiqlal yang sebelumnya di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional RI, berubah status berada di bawah binaan Kementerian Agama RI dengan nama Madrasah Istiqlal Jakarta. Pada waktu bersamaan pula, atas petunjuk Bapak Menteri Agama diselenggarakan Madrasah Tsanawiyah Istiqlal dengan jumlah siswa pada tahun pertama sebanyak 2 (dua) orang.
    Sampai saat ini Madrasah Istiqlal telah menyelenggarakan 4 (empat) jenis layanan satuan pendidikan yang meliputi:
  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdiri dari Kelompok Bermain dan Raudhatul Athfal Istiqlal, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Nomor: 30A/SK/BPPMI/V/2006.
  • Madrasah Ibtidaiyah, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Nomor: 30B/SK/BPPMI/V/2006
  • Madrasah Tsanawiyah, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Nomor: 85A/SK/BPPMI/VII/2007
  • Madrasah Aliyah, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Nomor: 028/SK/BPPMI/II/2012.

Hari ulang tahun Madrasah Istiqlal ditetapkan tanggal 26 Juli.