SEJARAH MADRASAH ISTIQLAL
Madrasah Istiqlal sebagai Madrasah satu atap diawali dengan penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak Islam/Raudhatul Athfal pada tanggal 26 Juli 1999 atas arahan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal pada saat itu Bapak Drs. H. Mubarok, M.Si. Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak Islam Istiqlal ditetapkan dengan surat keputusan Nomor: 14/SK/BPPMI/VII/2001, dengan penanggung jawab Ibu Hj. Nibras OR. Salim (ketua umum BPTKI pada saat itu), yang dalam perkembangan selanjutnya disebut dengan pendidikan anak usia dini (PAUD). Jumlah siswa pada tahun pertama sebanyak 4 (empat) orang. Untuk saat ini jumlah siswa PAUD Istiqlal sebanyak 110 siswa dengan prestasi; terpilih sebagai PAUD unggulan tingkat DKI Jakarta yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2007.
Pada tanggal 1 Juli 2004, atas permintaan POMG (sekarang Komite Sekolah), diselenggarakan Sekolah Dasar Islam, yang pada waktu itu dengan menggunakan istilah kelompok C, mengingat pada saat itu belum tersedianya stándar pendidikan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jumlah siswa pada tahun pertama sebanyak 8 (delapan) orang.
DPada tanggal 01 Juli 2007, atas keputusan Bapak Menteri Agama RI, Dr. H. Muhammad Maftuh Basyuni, lembaga pendidikan yang berada di Masjid Istiqlal yang sebelumnya di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional RI, berubah status berada di bawah binaan Kementerian Agama RI dengan nama Madrasah Istiqlal Jakarta. Pada waktu bersamaan pula, atas petunjuk Bapak Menteri Agama diselenggarakan Madrasah Tsanawiyah Istiqlal dengan jumlah siswa pada tahun pertama sebanyak 2 (dua) orang.
Sampai saat ini Madrasah Istiqlal telah menyelenggarakan 4 (empat) jenis layanan satuan pendidikan yang meliputi:
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdiri dari Kelompok Bermain dan Raudhatul Athfal Istiqlal, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Nomor: 30A/SK/BPPMI/V/2006.
- Madrasah Ibtidaiyah, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Nomor: 30B/SK/BPPMI/V/2006
- Madrasah Tsanawiyah, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Nomor: 85A/SK/BPPMI/VII/2007
- Madrasah Aliyah, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Nomor: 028/SK/BPPMI/II/2012.
Hari ulang tahun Madrasah Istiqlal ditetapkan tanggal 26 Juli.