MA



JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
MADRASAH ALIYAH  ISTIQLAL JAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2015/2016




I.    Agenda Penerimaan Peserta Didik Baru
WAKTU / TANGGAL
KEGIATAN / KETERANGAN
Senin, 5 Januari s.d. Jumat, 22 Mei 2015
Pendaftaran dan pengambilan formulir
Catatan : Pengembalian formulir dan persyaratan administrasi calon peserta didik baru paling lambat 1 minggu setelah pengambilan formulir
Sabtu, 23 Mei 2015
Pukul 08.00 - selesai
Tes Tertulis
Selasa, 26 Mei 2015
Pukul 09.00 - selesai
·     Pengumuman / pengambilan hasil seleksi
·     Wawancara  dengan kedua orangtua
Rabu, 27 Mei s.d. Sabtu 30 Mei 2015
Pukul 07.00 – 14.00 WIB
Daftar Ulang (pembayaran keuangan  sekolah)
Gelombang II
 (Apabila kuota belum terpenuhi)
Senin, 1 Juni s.d. Jumat, 5 Juni 2015
Pendaftaran dan pengambilan formulir
Catatan : Pengembalian formulir dan persyaratan administrasi calon peserta didik baru paling lambat 1 minggu setelah pembelian formulir
Sabtu, 6 Juni 2015
Pukul 08.00 - selesai
Tes Tertulis / seleksi  gelombang ke dua
Selasa, 9 Juni 2015
Pukul 09.00 - selesai
·     Pengumuman / pengambilan hasil seleksi
·     Wawancara  dengan kedua orangtua
Rabu, 10 Juni s.d. Sabtu, 13 Juni 2015
Pukul 07.00 – 14.00 WIB
Daftar ulang (pembayaran keuangan sekolah)
Gelombang III
 (Apabila kuota belum terpenuhi)
Senin, 15 Juni s.d. Senin, 29 Juni 2015
Pendaftaran dan pengambilan formulir
Catatan : Pengembalian formulir dan persyaratan administrasi calon peserta didik baru paling lambat 1 minggu setelah pembelian formulir
Selasa, 30 Juni 2015
Pukul 08.00 - selesai
Tes Tertulis / seleksi  gelombang ke tiga
Kamis, 2 Juli 2015
Pukul 09.00 - selesai
·     Pengumuman / pengambilan hasil seleksi
·     Wawancara  dengan kedua orang tua
Kamis, 2 Juli 2015 s.d. Senin, 13 Juli 2015
Pukul 07.00 – 14.00 WIB
Daftar Ulang (pembayaran keuangan sekolah)
Kamis, 2 Juli 2015
Pukul 09.00 - selesai
Rapat  orangtua  peserta didik  baru
Senin, 27 Juli 2015
Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB)

II.  Peserta Didik YANG DITERIMA :
No.
Kelas
Jumlah Kelas
Peserta Didik Lama
Peserta Didik
 yang diterima
1
  Kelas X
2 Kelas = 64 peserta didik
-
64
2
Kelas X I
2 Kelas = 32 peserta didik
22
10
3
Kelas XII
      1 Kelas= 32 peserta didik
10
22
Jumlah
96



KEUANGAN SEKOLAH PESERTA DIDIK BARU
MADRASAH ALIYAH ISTIQLAL JAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2015-2016

A.       KEUANGAN MADRASAH

NO
Jenis Pembayaran
Jumlah
1
Uang Pendaftaran
  Rp.      350.000,-
2
Uang Pangkal dan Seragam 6 stell
  Rp.   6.000.000,-
3
Uang Penunjang KBM Pertahun:
a.   Buku Pelajaran
b.   Kunjungan Studi
c.     Media Pembelajaran
d.    Pendidikan Manasik Haji
e.    Perkemahan Sabtu-Ahad
f.      Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS),  dll
  Rp.   2.000.000,-
4
Uang Bulanan
  Rp.     600.000,-
5
Mutasi Masuk
  Rp.     750.000,-
6
Infak Pendidikan
Sesuai dengan kemampuan
B. WAKTU PEMBAYARAN KEUANGAN MADRASAH
1.     Uang Pendaftaran
Dibayarkan pada saat melakukan pembelian formulir pendaftaran.
2.     Uang Pangkal
Dibayarkan paling lambat 1 (satu) minggu setelah dinyatakan diterima sebagai peserta didik di Madrasah Aliyah Istiqlal.
3.     Uang Penunjang KBM
Dibayarkan paling lambat 1 (satu) minggu setelah dinyatakan diterima sebagai peserta didik di Madrasah Aliyah Istiqlal (bersamaan dengan uang pangkal).
4.     Uang Bulanan
a.      Uang Bulanan bulan Juli 2015 dibayarkan bersamaan dengan uang pangkal dan uang  
  KBM.
b.      Untuk uang bulanan bulan Agustus dan seterusnya dibayarkan paling lambat sebelum   
        tanggal 10 (sepuluh).
c.      Untuk bulan-bulan tertentu yang terdapat libur panjang  seperti; Puasa, Idul Fitri,  
 Semester dll, pembayaran SPP dibayarkan pada bulan sebelumnya
5.   Biaya Mutasi
Dibayarkan bagi siswa pindahan setelah dinyatakan diterima sebagai siswa atau pada saat daftar ulang.
6.   Infak Pendidikan
Dialokasikan untuk subsidi pendidikan bagi peserta didik Madrasah tidak mampu dan membantu operasional pendidikan madrasah.





C. KETENTUAN PENGUNDURAN DIRI PESERTA DIDIK
1. Pengunduran diri sebelum memasuki tanggal kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan, uang pangkal, uang penunjang KBM, dan uang bulanan dikembalikan sebesar 50% dari ketentuan yang berlaku.

2.         Pengunduran diri setelah memasuki tanggal kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan, uang pangkal, uang penunjang KBM, dan uang bulanan tidak dapat dikembalikan.

No comments:

Post a Comment